Korban Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan di Bekasi Capai 6 Orang

Diposting pada

BEKASI, checkbind.com – Korban Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan di Bekasi Capai 6 Orang. Jumlah korban pelecehan seksual yang mengatasnamakan pengobatan alternatif di Pondok Melati, Kota Bekasi, terus bertambah. Awalnya hanya satu, kini polisi mencatat sudah enam orang yang menjadi korban Murtan (61), pemilik praktik pengobatan tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro, mengonfirmasi perkembangan kasus ini pada Sabtu (24/5/2025). “Sementara ada enam korban,” tegasnya. Tim penyidik telah memeriksa keterangan seluruh korban untuk mengungkap pola tindakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa Murtan menggunakan modus serupa pada semua korbannya. Ia meyakinkan para korban bahwa mereka membutuhkan pengobatan alternatif. Setelah itu, di dalam saung tempat praktiknya, ia melakukan aksi pelecehan.

“Modusnya sama persis. Pelaku membujuk korban bahwa mereka butuh terapi, lalu di ruang praktik, ia mulai melakukan tindakan tak senonoh,” jelas Kusumo.

Polisi telah menetapkan Murtan sebagai tersangka dan langsung menahannya untuk mencegah peluang ia merusak bukti. “Kami sudah menahan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat berkas perkara,” tambah Kusumo.

Kasus Terbongkar Berkat Laporan ke Wali Kota Bekasi
Kasus ini mulai terungkap setelah salah seorang korban berani melaporkan Murtan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui unggahan di media sosial pada 3 Mei 2025. Tanpa menunggu lama, Tri langsung menemui korban untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Pemerintah setempat pun bergerak cepat. Tempat praktik Murtan langsung disegel untuk mencegah adanya korban baru. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi praktik serupa yang mungkin masih beroperasi di Bekasi.

Masyarakat Diminta Waspada
Polisi mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pengobatan alternatif yang mencurigakan. “Jika ada praktik dengan syarat atau tindakan tidak wajar, segera laporkan ke pihak berwajib,” pesan Kusumo.

Dengan terus bertambahnya korban, kasus ini semakin menyadarkan masyarakat akan bahaya kejahatan seksual yang mengincar orang-orang yang sedang dalam kondisi rentan. Pihak berwajib berjanji akan menindak tegas pelaku hingga ke akar-akarnya.

#StopPelecehanSeksual #BekasiWaspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *