PEMALANG, Checkbind.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang kini mengambil langkah mengejutkan. Pihaknya siap menggeser posisi Kepala SD Negeri 01 Kebondalem. Langkah ini menyusul tragedi maut yang menimpa MHAQ (7). Siswa kelas 2 SD tersebut akhirnya meninggal dunia. Kasus perundungan ini sungguh bikin publik geger.
Lantas, Plt Bupati Pemalang Nurkholes langsung angkat bicara terkait masalah ini. Pihaknya saat ini terus menggelar evaluasi internal. Mereka menguliti kinerja kepala sekolah secara mendalam. Selain itu, mereka meneliti jajaran staf yang terlibat.
Selanjutnya, Nurkholes menjanjikan tindakan yang sangat tegas. Pihaknya akan mengeksekusi sanksi tersebut tanpa kompromi. Namun, mereka menunggu hasil evaluasi selesai dahulu. Pihaknya juga merampungkan seluruh proses pemeriksaan internal.
“Oleh sebab itu, kami langsung mengevaluasi kepala sekolah secepatnya. Bahkan, kami pasti mengambil tindakan paling tegas,” cetus Nurkholes pada Selasa (6/10/2026).
Pemkab Siap Copot Jabatan Kepala Sekolah
Maka dari itu, Nurkholes membuka peluang pemindahan sang kepala sekolah. Pemkab Pemalang ingin menjauhkan oknum tersebut dari sekolah. Pihaknya tidak mau kejadian serupa terulang lagi.
Namun demikian, pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan. Pihaknya masih menanti hasil investigasi menyeluruh. Tim khusus sedang memeriksa seluruh pihak terkait.
“Sebab itu, kami memindahkan dia jika evaluasi terbukti. Dia sama sekali tidak boleh mengajar di sini lagi,” tegas Nurkholes secara blak-blakan.
Selain itu, Pemkab Pemalang mengusut dugaan pelanggaran standar operasional. Pihaknya meneliti SOP penanganan kasus di lingkungan sekolah. Mereka menduga ada kelalaian fatal sejak awal.
Oleh karena itu, tim pemerintah daerah mengumpulkan bukti fakta lapangan. Pihaknya bekerja ekstra keras menghimpun seluruh data valid. Setelah itu, barulah mereka menentukan sanksi administratif.
“Bahkan, kami terus menjalankan berbagai langkah internal. Pihaknya ingin menguak seluruh persoalan ini agar terang benderang,” tambahnya.
Sementara itu, penyidik kepolisian mencecar kepala sekolah dengan berbagai pertanyaan. Polisi juga memeriksa sejumlah guru sekolah tersebut. Mereka menggali keterangan penting terkait insiden tragis ini.
Lalu, Pemkab Pemalang menggelar evaluasi internal demi mengusut kasus. Pihaknya ingin membedah akar masalah sampai tuntas. Selain itu, mereka memastikan dugaan kelalaian pihak sekolah.
Alhasil, pemerintah siap menjatuhkan sanksi jika menemukan pelanggaran. Pihaknya bakal mengeksekusi tindakan administratif tanpa ragu. Mereka berpatokan penuh pada aturan hukum berlaku.
Polisi Ambil Alih Sepenuhnya Usut Kasus Pidana
Di samping itu, Pemkab memercayakan seluruh proses hukum kepada polisi. Pihak kepolisian memegang kendali penuh penanganan ranah pidana. Mereka mengusut tuntas aksi perundungan yang mematikan ini.
Lagipula, Nurkholes menegaskan penghormatan penuh Pemkab kepada kepolisian. Pihaknya mendukung total penyelidikan aparat penegak hukum. Mereka mempercayakan keadilan bagi korban kepada polisi.
Saat ini, Polres Pemalang terus mendalami kasus mengerikan ini. Tim penyidik membongkar dugaan keterlibatan tiga orang siswa. Mereka membedah peran para terduga pelaku secara detail.
Ternyata, dua terduga pelaku masih duduk di kelas 5. Sementara itu, satu siswa lainnya menempuh pendidikan kelas 6. Mereka semua mengenyam pendidikan di sekolah yang sama.
Lantas, Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan Umar membeberkan fakta. Keterangan para saksi anak menguatkan dugaan keterlibatan murid kelas 5. Para saksi mengaku melihat langsung aksi perundungan tersebut.
Sebelum meninggal, korban sempat menunjuk foto terduga pelaku. Almarhum mengenali dua siswa kelas 5 tersebut. Korban menyebut kedua anak itu ikut merundungnya.
“Maka dari itu, pengakuan saksi mata menguatkan dugaan ini. Anak-anak melihat langsung aksi perundungan di sekolah,” ungkap Wildan.
Selanjutnya, polisi meneliti dugaan keterlibatan murid kelas 6. Namun, korban tidak mengenali wajah anak tersebut. Polisi sempat memperlihatkan foto beresolusi lebih jelas kepada korban.
Kendati begitu, Wildan menegaskan penyidik tidak langsung berhenti. Pihaknya masih terus mendalami peran ketiga siswa tersebut. Mereka mengumpulkan fakta hukum sejelas-jelasnya.
Untungnya, polisi memastikan ketiga anak tidak kabur. Mereka masih menetap di wilayah Kabupaten Pemalang. Pihak kepolisian terus memantau keberadaan mereka dengan ketat.
Bahkan, polisi menepis rumor liar di media sosial. Pihaknya memastikan tidak ada terduga pelaku anak anggota Polri. Polisi meluruskan isu miring yang terlanjur membakar netizen.
Di samping itu, polisi menggandeng berbagai instansi terkait. Penyidik merangkul Bapas, UPTD PPA, hingga Dinas Sosial. Mereka bersama-sama mengawal penanganan kasus anak ini.
Akhirnya, petugas menjalankan penanganan hukum secara amat berhati-hati. Pihaknya menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Hukum ini mengatur ketat Sistem Peradilan Pidana Anak.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



