JAKARTA, Checkbind.com — Publik mendadak geger usai skandal besar mencoreng wajah lapas Indonesia. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) langsung mengambil tindakan tegas. Mereka resmi mendepak Kalapas Kelas II Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto. Langkah pemecatan ini meluncur deras usai tim pengawas membongkar fasilitas sultan di balik jeruji besi.
“Kita sudah resmi memberhentikan yang bersangkutan ya. Posisinya sebagai ASN langsung melayang,” tegas Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan. Doi menyampaikan hal itu di gedung Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026). Seterusnya, keputusan ini membuktikan pimpinan kementerian nggak mau menoleransi pelanggaran berat jajarannya.
Selain itu, Rudi menyibak fakta bahwa kementerian tak cuma menindak sang pimpinan lapas. Total ada 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terseret skandal ini. Selanjutnya, mereka mesti menerima sanksi disiplin akibat buntut kehebohan fasilitas mewah tersebut.
Seterusnya, doi membeberkan alasan di balik penjatuhan sanksi tegas tersebut. Ternyata, 17 oknum ASN terbukti kuat menabrak aturan yang berlaku. Mereka sengaja melanggar Pasal 5 dan Pasal 8 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lantas, cuma satu orang yang menerima hukuman pemecatan dari total 17 pegawai. Sosok utama yang bernasib paling apes ini adalah mantan Kalapas Cibinong, Wisnu Hadi Putranto.
“Satu pegawai resmi kita berhentikan,” ujar Rudi saat memperjelas rincian sanksi. “Berikutnya, lima orang menerima rekomendasi hukuman disiplin berat,” tambahnya. Selain itu, 11 orang sisanya menerima ganjaran sanksi disiplin tingkat sedang.
Sidak Mendadak Ombudsman Bikin Gempar Satu Negara!
Sebelum pemecatan diketok, tim Ombudsman RI sudah lebih dulu menggelar sidak mengejutkan. Mereka berhasil menguak rahasia fasilitas glamor di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Kemudian, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, membocorkan temuan mencengangkan. Jajarannya menemukan kompleks hunian mirip “klaster mewah” yang dihuni warga binaan.
Malah, lokasi tersembunyi itu menampung lebih dari 10 unit rumah petak. Selain itu, tim sidak mendapati deretan mobil mewah terparkir mulus di sana.
“Kami menemukan lokasi hunian lapas yang wujudnya mirip homestay beratap seng biru,” kata Syafrida. Pernyataan itu doi sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). “Bahkan, bagian dalam rumah klaster itu berisi sofa, kulkas, TV, hingga meja makan,” imbuhnya.
Lebih mencengangkan lagi, Syafrida menemukan fasilitas olahraga kelas tinggi di sana. Timnya mendapati arena fitness lengkap di dalam area lapas. Seterusnya, pembangunan fasilitas simulator golf canggih juga sedang berjalan pesat.
Tak cuma fasilitas mewah, tim Ombudsman membongkar celah keamanan yang rawan. Pengawas menemukan pintu keluar bagian belakang rumah petak tidak terkunci. Akses ini terhubung langsung ke hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Selanjutnya, Syafrida membeberkan hasil wawancara bersama warga binaan di lokasi. Salah satu penghuni rumah blak-blakan mengaku membayar uang tunai demi fasilitas tersebut.
“Penghuni rumah mengaku membayar uang, tetapi tak menyebutkan nominal angkanya,” beber Syafrida. “Fasilitas ini memang sengaja dikomersilkan oleh oknum tertentu,” tegasnya. Seterusnya, pihak Ombudsman bakal mendalami terus kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Berlandaskan temuan tersebut, Ombudsman menuntut Kementerian Imipas melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, Ombudsman siap membantu penuh proses perbaikan sistem pemasyarakatan ini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



