MEDAN, Checkbind.com – Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Soal Kekerasan Seksual. Seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial F kini menjadi sorotan setelah dituduh melakukan kekerasan seksual dan menghamili seorang wanita berinisial SN (24). Namun, F membantah keras tuduhan tersebut melalui kuasa hukumnya, Hasrul Benny.
Benny menegaskan dalam keterangan resmi kepada Checkbind.com, Rabu (21/5/2025), bahwa SN sama sekali keliru menuduh kliennya.
“SN sengaja menyebarkan tuduhan lewat media dan memelintir fakta hingga menimbulkan persepsi yang salah,” tegasnya.
Benny menjelaskan bahwa F dan SN memang memiliki hubungan pribadi, tetapi hubungan itu sama sekali tidak melibatkan paksaan, tekanan, atau janji jabatan. “Ini murni urusan personal, bukan pelecehan atau kekerasan seksual,” tambahnya.
Tak hanya itu, Benny menuduh SN sengaja menyebarkan kebohongan di media sosial untuk menjatuhkan nama baik F. “SN sudah lebih dulu memposting informasi menyesatkan di akun pribadinya dengan tujuan merusak reputasi klien kami,” ungkapnya.
Sebagai bentuk perlawanan, F telah melaporkan SN ke Polda Sumut pada 5 April lalu dengan nomor laporan STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/Polda Sumut. F menduga SN melanggar UU ITE karena penyebaran konten palsu.
“Polda Sumut saat ini mengusut tuntas kasus ini. Penyidik bahkan sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Kami optimis hukum akan bekerja tanpa pandang bulu,” papar Benny.
Ia juga meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. “Kami harap masyarakat tidak berspekulasi dan menghormati asas praduga tak bersalah. Biarkan polisi yang bekerja mencari kebenaran,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Bakomstra DA DPD Partai Demokrat Sumut, Chairil Hudha, mengaku baru mengetahui kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa partai tidak akan ikut campur.
“Ini masalah pribadi, bukan urusan organisasi. Kami minta kedua pihak tidak melibatkan nama partai,” tegas Chairil.
Sebelumnya, SN melaporkan F ke Polda Sumut dengan tuduhan kekerasan seksual. Kuasa hukum SN, Reza Blizaris, mengungkapkan bahwa keduanya pertama kali bertemu di Kantor DPRD Sumut pada awal Januari 2025.
Kini, kasus ini terus berkembang dengan dua versi cerita yang saling bertolak belakang. Masyarakat pun diharap bersikap bijak menanggapi kasus ini sembari menunggu hasil penyelidikan polisi.
Kompas.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terpercaya kepada pembaca. Pastikan selalu cek update terbaru untuk mendapatkan fakta-fakta lengkap seputar kasus kontroversial ini.