Checkbind.com – Hasil Forensik DNA Pelaku di Jasad Jurnalis Juwita! Cek Lengkapnya. Hasil tes DNA mengungkap kejutan baru dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) asal Banjarbaru. Tim forensik menemukan cairan tubuh di rahim korban, tetapi hasil tes DNA membuktikan cairan tersebut bukan milik Kelasi Satu Jumran, terdakwa utama dalam kasus ini.
Dr. Mia Yulia Fitrianti, Sp.FM, ahli forensik RSUD Ulin Banjarmasin, menjelaskan hal ini saat bersaksi di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (19/5/2025). Menurutnya, penyidik mengambil sampel air liur Jumran dari dinding pipi bagian dalam, lalu membandingkannya dengan cairan di rahim korban. Hasilnya? Tidak ada kecocokan.
Mia menegaskan bahwa pengambilan sampel air liur, bukan cairan reproduksi, tidak mengurangi akurasi tes. ‘Kami dalam dunia forensik tetap bisa membandingkan DNA dari air liur dengan DNA dari cairan reproduksi,’ tegasnya.
Meski DNA-nya tidak terdeteksi, Jumran mengakui pernah berhubungan badan dengan Juwita sebelum membunuhnya. “Saat gelar perkara, ia mengaku sengaja mengeluarkan cairan di luar,” kata Mia. Fakta ini membuat ahli forensik menyimpulkan bahwa cairan di rahim Juwita bukan milik Jumran.
Tiga kali laboratorium forensik menguji sampel DNA dan mendapatkan hasil yang sama, sehingga majelis hakim pun memerintahkan pemeriksaan lebih mendalam terhadap laporan tersebut. Tiga hakim secara bergantian mengajukan pertanyaan kritis kepada Mia. “Mengapa tidak ada kecocokan, padahal terdakwa mengaku berhubungan dengan korban?” tanya salah satu hakim.
Baca Juga: Suami Najwa Shihab Meninggal karena Stroke
Usai mendengarkan kesaksian Mia, majelis hakim memeriksa dua saksi lain yang melihat Jumran meninggalkan mobil pelariannya usai pembunuhan. Sidang kemudian ditunda hingga Selasa (20/5/2025) untuk pemeriksaan terdakwa.
Awalnya, kasus ini dianggap kecelakaan tunggal. Warga menemukan jasad Juwita tergeletak di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA, bersama motornya. Namun, tidak ada tanda kecelakaan. Lebam di leher dan hilangnya ponsel korban mengarah pada dugaan pembunuhan.
Juwita adalah jurnalis media online lokal yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kini, kasus ini semakin rumit dengan temuan DNA yang tidak sesuai, meski Jumran tetap menjadi satu-satunya tersangka di Kalsel. Rekan dinasnya di Balikpapan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Publik menantikan sidang selanjutnya, di mana Jumran akan diperiksa langsung. Apakah ada pelaku lain? Atau ada manipulasi dalam proses pengambilan sampel DNA? Semoga pengadilan militer segera mengungkap kebenaran di balik kematian Juwita.