Camat Bangun Purba Dinonaktifkan, Inspektorat Periksa Dugaan Pelanggaran Netralitas

Diposting pada 5 views

Checkbind.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi menonaktifkan Camat Bangun Purba, Bobby Arianto, untuk sementara waktu. Pihak berwenang mengambil langkah tegas ini setelah berbagai pihak menuding Bobby tidak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Bupati langsung menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara tak lama setelah aksi demonstrasi ratusan warga Desa Parguroan mengepung kantor camat dan rumah dinas Camat Bangun Purba pada Senin (1/6/2026) malam.

Massa dengan lantang menyuarakan protes mereka. Warga menilai Bobby sudah tidak netral lagi dalam Pilkades Desa Parguroan yang seharusnya berlangsung pada Selasa (2/6/2026). Akibatnya, kekecewaan warga memicu gerakan cepat.

Publik menuding Bobby ikut mengampanyekan salah satu calon kepala desa petahana. Ironisnya, ia melakukan hal itu tepat pada masa tenang yang seharusnya bebas dari segala bentuk kampanye.

Tak hanya Bobby, masalah ini juga menyeret mantan Camat Bangun Purba, Marianto Irawadi. Warga menyebut namanya dalam kegiatan yang sama persis mereka persoalkan.

Geger! Massa Bergerak dan Langsung KEPUNG Kantor Camat!

Ratusan warga Desa Parguroan menggeruduk kantor Camat Bangun Purba dengan satu misi: mencari dan meminta pertanggungjawaban Bobby Arianto secara langsung.

Setelah mendesak masuk ke kantor, massa tidak berhenti di situ. Mereka juga mengalihkan serangan ke rumah dinas camat yang letaknya tak jauh dari kompleks perkantoran.

Amarah warga menyulut api kekecewaan yang membara. Seorang warga pendukung calon nomor urut 2 melaporkan bahwa ia melihat langsung Bobby bersama calon kepala desa petahana. Saksi mata itu menyatakan bahwa keduanya dengan gamblang mengajak warga memilih calon nomor urut 1.

Peristiwa kontroversial itu diduga kuat terjadi di sebuah warung sederhana di Dusun IV, Desa Parguroan, pada Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Yang lebih membuat warga naik pitam, kabar tentang pembagian mesin pompa air juga beredar bersamaan dengan kejadian itu. Isu ini menyebar bagaikan api di padang rumput kering.

Begitu informasi ini sampai ke telinga pendukung calon nomor urut 2, mereka tidak bisa lagi menahan emosi. Mereka pun serentak bergerak menuju kantor camat tanpa berlama-lama.

Suara lantang massa menggema. Mereka menuntut agar Bupati segera mencopot Bobby dari jabatannya dan segera memprosesnya secara hukum. Alasannya jelas: publik menilai Bobby gagal total menjaga netralitas aparatur pemerintah.

Dua Calon Bertarung Sengit, Camat Justru Jadi Sorotan

Desa Parguroan menjadi salah satu titik panas dalam pelaksanaan Pilkades tahap II di Kabupaten Deli Serdang. Pertarungan politik di desa ini berlangsung ketat dengan dua calon kuat yang siap merebut kursi kepemimpinan.

Calon nomor urut 1, Anton Sembiring, maju sebagai petahana yang ingin mempertahankan kekuasaannya. Sementara itu, Maruli Barus sebagai calon nomor urut 2 melenggang dengan ambisi besar akan perubahan.

Warga yang kecewa menegaskan bahwa seorang camat seharusnya menjadi contoh netralitas. Mereka mengharapkan posisi camat yang seimbang dan tidak terang-terangan memihak kepada salah satu calon. Terlebih lagi, semua tindakan itu terjadi saat masa tenang Pilkades berlangsung, di mana segala bentuk kampanye seharusnya sudah berhenti total.

Darurat! Aparat Gabungan Langsung Dikerahkan ke Lokasi!

Situasi di kantor Camat Bangun Purba berubah semakin memanas seiring bergulirnya malam. Ribuan emosi warga yang terpendam mulai meledak.

Pemerintah kemudian bergerak cepat. Mereka langsung menerjunkan ratusan personel gabungan ke lokasi untuk mengamankan situasi yang mulai tidak terkendali.

Operasi pengamanan ini melibatkan tiga pilar kekuatan: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Semua pihak bersinergi meredam ketegangan.

Pimpinan daerah pun tidak tinggal diam. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, bersama Dandim setempat, Inspektur Pemkab Deli Serdang, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa—semuanya turun langsung ke lokasi. Mereka berusaha keras menenangkan gelombang massa yang membara.

Saat massa mengepung kantor camat dan rumah dinas, Bobby dan Marianto ternyata sedang berlindung di dalam rumah dinas. Keduanya hanya terdiam seribu bahasa. Bahkan, mereka hanya menundukkan kepala dalam-dalam di hadapan amarah publik.

Bupati Tak Kompromi! Sanksi Pemberhentian Sementara Langsung Dijatuhkan!

Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, tidak mau ambil pusing. Tanpa banyak basa-basi, ia langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Bobby Arianto.

Tak berhenti di situ, Bupati juga memerintahkan Inspektorat Deli Serdang untuk segera mengusut tuntas dugaan ketidaknetralan ini. Pemerintah memulai proses pemeriksaan tanpa penundaan.

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, dengan tegas membenarkan penonaktifan sementara tersebut.

“Iya benar (dinonaktifkan) sambil menunggu pemeriksaan. Untuk pelaksana harian Camat, kami menunjuk Asisten I (Zainal Abidin Hutagalung),” ujar Edwin Nasution saat dikonfirmasi.

Seluruh proses pemeriksaan ini akan berlangsung intensif. Selama masa itu berjalan, Asisten I Setdakab Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, akan mengisi jabatan pelaksana harian Camat Bangun Purba.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akhirnya buka suara. Mereka menyatakan pemeriksaan ini sebagai langkah serius untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas aparatur yang sangat prinsip dalam pelaksanaan Pilkades.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *