Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan dana pendidikan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan dana pendidikan

Tips Ambil Dana KJP Plus Tahap 1 yang Cair Mei 2025, Simak Besarannya!

Diposting pada

checkbind.com – Tips Ambil Dana KJP Plus Tahap 1 yang Cair Mei 2025, Simak Besarannya!. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 mulai Senin (5/5/2025). Melalui akun Instagram resmi Unit Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, @upt.p4op, mereka menyampaikan kabar gembira ini.

“Bank DKI mulai mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 untuk bulan Maret sejak 5 Mei 2025.”Sebanyak 707.622 peserta didik berhak menerima manfaat ini,” tulis akun tersebut.

baca juga: TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia

Program KJP Plus menyasar pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK, hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Dengan bantuan ini, siswa dari keluarga kurang mampu bisa memenuhi kebutuhan sekolah seperti perlengkapan belajar, seragam, transportasi, hingga makanan bergizi. Tujuannya jelas: agar mereka bisa fokus belajar dan meraih prestasi.

Lalu, bagaimana cara mengambil dana KJP Plus dan berapa besaran bantuannya?

Langkah-Langkah Ambil Dana KJP Plus

Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I 2025, pencairan dana melewati tahap-tahap berikut:

  • Pembukaan rekening
  • Pencetakan buku tabungan dan ATM
  • Penyerahan buku tabungan dan ATM
  • Pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI

Setelah semua proses selesai, penerima bisa mengambil dana dengan cara:

  1. Datang ke Bank DKI terdekat
  2. Bank DKI akan membuka rekening, mencetak buku tabungan, dan mengeluarkan ATM
  3. Bank DKI mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika proses telah selesai
  4. Setelah buku dan ATM diterima, dana KJP Plus akan diunggah ke rekening penerima
  5. Dana bisa diambil melalui teller Bank DKI atau ATM

Perlu diingat, siswa hanya boleh menarik tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisa dana rutin dan berkala harus digunakan secara nontunai setiap bulan untuk kebutuhan pendidikan.

Besaran Dana KJP Plus Tahap I 2025

Berikut rincian bantuan yang diterima peserta didik:

  1. Jenjang SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan (Rp 135.000 dana rutin + Rp 115.000 dana berkala). Siswa sekolah swasta mendapat tambahan SPP Rp 130.000 per bulan selama enam bulan.
  2. Jenjang SMP/MTs: Rp 300.000 per bulan. Peserta didik sekolah swasta mendapat tambahan SPP Rp 170.000 per bulan selama enam bulan.
  3. Jenjang SMA/MA: Rp 420.000 per bulan. Siswa sekolah swasta mendapat tambahan SPP Rp 290.000 per bulan selama enam bulan.
  4. Jenjang SMK: Rp 450.000 per bulan. Peserta didik sekolah swasta mendapat tambahan SPP Rp 240.000 per bulan selama enam bulan.
  5. Jenjang PKBM: Rp 300.000 per bulan.

Dengan adanya KJP Plus, pemerintah berkomitmen mendukung pendidikan anak-anak Jakarta agar lebih berkualitas dan merata. Jadi, pastikan segera mengambil dana bantuan ini sesuai prosedur yang berlaku!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *