checkbind.com, Jakarta – OJK Akan Mengatur Influencer Keuangan, Simak Kisi-kisinya!. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menyusun aturan baru untuk mengawasi aktivitas influencer di sektor keuangan. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan bertanggung jawab.
Kajian Mendalam untuk Aturan yang Lebih Transparan
Friderica menjelaskan bahwa OJK saat ini sedang menganalisis mekanisme pengaturan dan pengawasan bagi financial influencer. “Mereka yang aktif memberikan edukasi atau mempromosikan produk keuangan di media sosial maupun platform lainnya harus mematuhi ketentuan yang jelas,” ujarnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat (9/5).
Lebih lanjut, Friderica memaparkan bahwa OJK sedang meninjau berbagai aspek penting, seperti kriteria influencer, cakupan aktivitas, serta metode penyampaian informasi. “Kami ingin memastikan edukasi keuangan berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya. Misalnya, OJK akan menetapkan standar khusus terkait kredibilitas influencer, tingkat transparansi, serta kejelasan konten yang dibagikan.
Harmonisasi dengan Regulasi yang Sudah Ada
Friderica menekankan bahwa sejumlah Peraturan OJK (POJK) telah mengatur ketat produk dan layanan keuangan. Namun, menurutnya, diperlukan pendekatan baru dalam penyampaian informasi untuk meningkatkan literasi masyarakat. “Konten dari influencer harus akurat, jujur, tidak menyesatkan, dan ada sanksi jika melanggar,” tegasnya.
Selain itu, OJK juga berkoordinasi dengan para influencer keuangan untuk merumuskan aturan yang realistis. “Kami mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi financial planner, lembaga sertifikasi profesi, dan masyarakat,” ujar Friderica.
Kolaborasi dengan Influencer untuk Edukasi yang Lebih Baik
Friderica mengakui bahwa influencer keuangan berperan besar dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, OJK berkomitmen memberikan pendampingan dan pengawasan agar edukasi keuangan tetap berkualitas. “Masyarakat kini lebih memilih mendengarkan influencer. Maka, kami ingin memastikan mereka menyampaikan konten yang memenuhi kriteria,” jelasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, OJK berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih edukatif dan terlindungi bagi seluruh masyarakat. (*)