Korupsi di Bank BUMN Rugikan Negara Rp700 M, KPK Beber Fakta Mengejutkan!

Diposting pada 27 views

JAKARTA, Checkbind.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja membongkar fakta mencengangkan! Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank BUMN ternyata menyedot kerugian negara hingga Rp 700 miliar. Angka fantastis ini diambil dari total anggaran proyek senilai Rp 2,1 triliun.

KPK Beberkan Rincian Kerugian
Pada Selasa (1/7/2025), juru bicara KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, menjelaskan bahwa kerugian negara mencapai sekitar 30% dari total anggaran. “Dalam kasus yang terjadi antara 2020-2024 ini, tim penyidik memperkirakan kerugian negara sekitar Rp 700 miliar,” ujarnya. Namun, ia menegaskan, angka ini masih bersifat sementara dan bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan.

KPK pun tak bekerja sendirian. Mereka berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan penghitungan kerugian negara akurat. “Kami bekerja sama dengan BPKP dan BPK guna memverifikasi besaran kerugian,” tambahnya.

Baca Juga: Merokok di Malioboro Bakal Kena Hukuman Bersih-Bersih Toilet, Siap-Siap Jera!

Penggeledahan Dua Kantor Bank BUMN
Sebelumnya, pada Kamis (26/6/2025), KPK menggerebek dua kantor pusat bank BUMN tersebut di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin EDC.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih dalam tahap penyidikan umum (sprindik umum). “Kami belum menetapkan tersangka, tetapi terus mendalami keterlibatan berbagai pihak,” jelasnya. KPK menduga ada pengkondisian dalam proses pengadaan yang mengakibatkan kerugian negara.

BRI Tegaskan Dukung Penuh KPK
Sementara itu, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang KPK lakukan. “Kami sebagai BUMN selalu patuh pada regulasi dan mendukung penegakan hukum,” tegasnya.

BRI juga memastikan bahwa operasional bank tetap berjalan normal. “Nasabah tidak perlu khawatir, layanan BRI tetap berjalan lancar,” tambah Agustya. Ia menegaskan, perusahaan telah memperkuat good corporate governance untuk mencegah penyimpangan di masa depan.

KPK masih terus mengusut kasus ini. Dengan potensi kerugian yang bisa membengkak, publik menanti siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Yang pasti, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh BUMN untuk lebih ketat dalam pengawasan proyek pengadaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *