Merokok di Malioboro Bakal Kena Hukuman Bersih-Bersih Toilet, Siap-Siap Jera!

Diposting pada 5 views

YOGYAKARTA, Checkbind.com — Bagi yang bandel merokok di kawasan Malioboro, Yogyakarta, bersiaplah menghadapi sanksi unik! Mulai sekarang, pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bakal dihukum dengan memungut puntung rokok atau bahkan membersihkan toilet. Ya, Anda tidak salah baca—toilet!

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto, mengungkapkan bahwa meski aturan KTR sudah lama berlaku, masih banyak wisatawan dan pedagang yang nekat merokok di Malioboro. Selama ini, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif, tapi mulai bulan depan, mereka akan memberlakukan sanksi yang lebih tegas sekaligus mendidik.

“Kami akan tegur pelanggar terlebih dahulu. Kalau masih ngeyel, kami rekam aksinya biar kapok. Setelah itu, kami beri pilihan: kumpulkan 25 puntung rokok atau bersihkan toilet. Silakan pilih!” tegas Ekwanto, Senin (1/7/2025).

Masih Tahap Sosialisasi, tapi Siap Diberlakukan Bulan Depan

Ekwanto menjelaskan bahwa timnya masih mensosialisasikan skema sanksi ini dan sedang mengajukannya ke Dinas Pariwisata untuk mendapat persetujuan. Namun, ia optimis aturan ini bisa langsung berlaku mulai Agustus mendatang. “Tidak lama lagi, bulan depan sudah jalan,” ujarnya.

Saat ini, pelanggar KTR di Malioboro masih sering ditemukan. Bagi wisatawan yang belum tahu aturan, petugas akan memberi peringatan terlebih dahulu. Namun, bagi pelaku usaha seperti kusir andong atau tukang becak yang setiap hari mangkal di sana, sanksinya bakal lebih keras. “Kalau orang baru, kami maklumi. Tapi kalau tukang andong atau becak yang sudah tahu aturan, langsung kami marahi!” tegas Ekwanto.

Baca juga: Besi JPO Tanjung Priok Raib Dicuri Maling, Warga Kesal!

Libur Sekolah, Personel Kebersihan dan Keamanan Ditambah

Meningkatnya jumlah wisatawan selama libur sekolah memaksa UPT menambah jumlah petugas kebersihan dan keamanan. Biasanya, hanya 50 personel yang bertugas, tapi saat liburan, jumlahnya melonjak jadi 80 orang. “Biasanya 50 petugas keamanan dan kebersihan, tapi kemarin kami tambah jadi 80-an. Lonjakannya signifikan,” jelas Ekwanto.

Petugas memantau langsung kondisi lapangan dan menemukan kawasan Malioboro sudah ramai oleh turis sejak siang hari. Antrean kendaraan membentang panjang dari eks Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali, dengan mayoritas pengendara membawa mobil bernomor polisi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Fenomena ini juga berdampak pada melonjaknya permintaan jasa foto dengan pakaian adat Jawa. Caca, salah satu penyedia jasa foto di Malioboro, mengaku jumlah pelanggannya naik drastis selama liburan. “Biasanya sepi, tapi karena long weekend dan libur sekolah, orang berduyun-duyun ke sini buat foto-foto,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Kenapa Hukuman Sosial Dipilih?

Pemerintah setempat meyakini bahwa menerapkan sanksi sosial seperti membersihkan toilet atau memungut puntung rokok akan lebih efektif daripada sekedar mengenakan denda. Selain membuat pelanggar kapok, cara ini juga mendidik masyarakat untuk lebih peduli kebersihan.

“Kami ingin pelanggar merasakan langsung dampak dari merokok sembarangan. Dengan membersihkan toilet atau pungut puntung, mereka akan lebih menghargai aturan,” papar Ekwanto.

Respons Masyarakat: Ada yang Setuju, Ada yang Masih Bandel

Reaksi masyarakat terhadap aturan ini beragam. Sebagian besar warga menyatakan dukungan mereka karena sering melihat Malioboro penuh dengan sampah puntung rokok. “Bagus sih, biar pada jera. Soalnya kan bikin kotor juga,” kata Rina, salah satu pengunjung.

Namun, beberapa pedagang masih mengeluh karena merasa tidak ada tempat khusus untuk merokok. “Kadang kan pengen merokok, tapi enggak ada smoking area-nya. Ya terpaksa sembunyi-sembunyi,” ujar Andi, seorang penjual suvenir.

Selain sanksi sosial, UPT juga berencana memasang lebih banyak tanda larangan merokok dan menyediakan tempat sampah khusus puntung rokok. “Kami akan evaluasi terus. Kalau perlu, tambah petugas lagi,” tandas Ekwanto.

Nah, buat yang berencana ke Malioboro, siap-siap patuh aturan ya! Kalau enggak mau membersihkan toilet, lebih baik jangan merokok sembarangan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *