JAKARTA, checkbind.com –Layanan SIM Tutup Sementara Saat Waisak 2025. Polda Metro Jaya mengumumkan penutupan sementara layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta selama libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE/2025. Informasi ini disampaikan melalui akun Twitter resmi @tmcpoldametro pada Minggu (11/5/2025).
Pelayanan SIM tutup Sementara
Menurut unggahan tersebut, seluruh gerai SIM dan unit SIM keliling di Jakarta tidak beroperasi pada 12-13 Mei 2025. Layanan baru akan kembali normal mulai 14 Mei 2025. Akun resmi @tmcpoldametro menjelaskan, “Kami meliburkan sementara layanan SIM di DKI Jakarta pada 12-13 Mei 2025 menyambut Hari Raya Waisak 2569 BE. Kami akan membuka kembali pelayanan pada 14 Mei 2025.”
Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama libur Waisak. Mereka dapat memperpanjang SIM pada 14-16 Mei 2025 tanpa dikenakan sanksi. Namun, pihak kepolisian mengingatkan agar pemilik SIM segera mengurus perpanjangan dalam jangka waktu tersebut. Jika terlambat, SIM akan dinyatakan tidak berlaku sesuai peraturan yang ada.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM perlu menyiapkan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM umum dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai PP No. 76/2020 tentang Tarif PNBP. Namun, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.
Kepolisian mengimbau warga agar memanfaatkan masa dispensasi dengan baik. “Bagi yang SIM-nya habis selama libur Waisak, segera perpanjang maksimal tiga hari setelah liburan,” pesan akun @tmcpoldametro. Dengan demikian, masyarakat terhindar dari risiko SIM mati dan harus mengurus proses dari awal.
Tetap Update Informasi
Masyarakat harus aktif memantau akun resmi @tmcpoldametro untuk mendapatkan update terbaru tentang layanan SIM.
Kebijakan ini bertujuan menghormati perayaan Waisak sekaligus menjaga kualitas pelayanan SIM setelah liburan. Dengan kerja sama yang baik, pelayanan dapat berjalan efisien dan menghindari penumpukan permohonan di hari pertama buka.