Checkbind.com, Jawa Timur – Seorang wanita muda berhasil diselamatkan berkat pesan WhatsApp yang dikirimkannya saat nyawanya terancam oleh pelaku pemerasan di sebuah kamar hotel. Korban terpaksa datang ke lokasi setelah pelaku mengancam akan menyebarkan video tak senonoh miliknya. Rupanya, pelaku telah merekam korban dalam keadaan tanpa busana tanpa sepengetahuannya.
Tanpa ampun, pelaku meminta uang tebusan dengan ancaman akan memviralkan video tersebut. Akhirnya, korban menuruti permintaan itu dan menyerahkan sejumlah uang. Namun, karena jumlahnya tak sesuai permintaan, pelaku malah mengancam korban dengan pisau. Korban dengan cepat mengirim pesan WhatsApp ke temannya meminta pertolongan, dan berkat respons cepat teman serta polisi, mereka berhasil menangkap pelaku di tempat.
Pelaku Ditangkap Setelah Teror Berhari-Hari
Tim polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial AN (25), warga Desa Kertosuro, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, setelah ia berulang kali meneror korban berinisial SF asal Jember. Polisi menggrebeknya di salah satu hotel di Kecamatan Grujugan pada Sabtu (10/5/2025), tempat kejadian awal perekaman video ilegal tersebut.
Modus kejahatan digital semacam ini semakin meresahkan, terutama karena terjadi di ruang privat seperti kamar hotel. Kepala Bagian Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Setiawan, memaparkan kronologi kejadian. Menurutnya, kasus ini bermula ketika korban menginap di hotel tersebut pada pertengahan April 2025. Tanpa korban sadari, pelaku diam-diam merekamnya dalam keadaan telanjang.
“Pelaku kemudian mengirim video itu ke korban dan meminta tebusan Rp10 juta. “Jika korban tidak memenuhi permintaan, pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut,” tegas Bobby saat memberikan konfirmasi pada Minggu (11/5/2025).
Korban Sempat Menyerah, Tapi Pelaku Malah Meningkatkan Ancaman
Karena ketakutan, korban menyanggupi permintaan pelaku dan berjanji menyerahkan uang secara bertahap. Namun, saat pertemuan berikutnya di hotel yang sama, korban hanya membawa Rp1 juta. Melihat hal ini, pelaku justru semakin beringas.
“Begitu bertemu, pelaku kembali mengancam bahkan mengeluarkan pisau. Ia mengancam akan membacok korban jika tak segera melunasi uangnya,” lanjut Bobby.
Untungnya, dalam situasi kritis itu, korban masih sempat mengirim pesan minta tolong ke temannya melalui WhatsApp. Temannya pun langsung berkoordinasi dengan petugas hotel dan menghubungi Polsek Grujugan. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Barang Bukti Diamankan
Petugas menyita ponsel milik pelaku yang berisi rekaman video korban dan mengamankan pisau yang kerap ia acungkan untuk mengancam. Saat ini, kepolisian menahan AN di Mapolres Bondowoso guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan pengancaman. Selain itu, ia juga terkena pasal tambahan terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Pelaku sudah kami tahan dan sedang menjalani proses penyidikan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan seperti ini,” tegas Iptu Bobby.
Kejadian ini menjadi peringatan keras betapa rentannya privasi seseorang di tempat yang seharusnya aman, seperti kamar hotel. Polisi mendorong korban-korban serupa untuk segera melapor agar pelaku tak terus berkeliaran.