JAKARTA, Checkbind.com – Polisi akhirnya meringkus sembilan remaja pelaku tawuran di Jalan Palem, Petukangan Utara. Aksi brutal ini terjadi Minggu dini hari (20/7/2025) dan baru terungkap setelah videonya viral di media sosial.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, timnya langsung bergerak cepat setelah video tersebut muncul. “Kami menemukan bukti sekelompok remaja membawa senjata tajam ilegal,” ujar Seala dalam konferensi pers. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB.
Yang lebih mengejutkan, rencana tawuran ini ternyata diatur lewat akun Instagram @Biangkerok69JKT. “Admin akun bernama MNA mengajak teman-temannya untuk berkelahi,” jelas Seala. Mereka sengaja mencari lawan tawuran melalui media sosial.
Kelompok remaja ini awalnya berkumpul di Jalan M Saidi, Petukangan Selatan. Mereka kemudian berkeliling Pesanggrahan sambil mencari musuh dan membuat video provokatif. Saat menemukan sekelompok pemuda di Jalan Palem, mereka langsung menyerang. Beruntung, warga sekitar cepat melerai.
Polisi berhasil menangkap sembilan remaja dengan peran berbeda:
- MNA sebagai admin akun
- MZ pembawa cocor bebek
- Tiga remaja sebagai joki motor
- Dua lainnya membawa senjata tajam
- Satu orang bertugas merekam aksi
Petugas menyita berbagai senjata tajam sebagai barang bukti, termasuk cocor bebek merah, golok, celurit, dan stik golf.
Para pelaku kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 358 KUHP tentang perkelahian, UU Darurat No. 12/1951 tentang senjata tajam, serta UU ITE dan Perlindungan Anak.
Kapolsek menegaskan akan terus mengambil tindakan tegas. “Kami akan berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua,” tegas Seala. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi remaja dan orang tua tentang bahaya tawuran.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id

