checkbind.com, Jakarta – 13 Rumah di Puncak Jaya Dibakar, Polisi Selidiki!. Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan menegaskan bahwa polisi masih mendalami kasus pembakaran 13 rumah di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Meski begitu, Fauzan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Fauzan menegaskan bahwa pelaku sengaja membakar rumah-rumah kosong itu saat pemiliknya mengungsi. “Warga sudah terlebih dahulu meninggalkan rumah mereka untuk menghindari konflik antarkelompok,” papar Kapolres Puncak Jaya itu kepada Antara, Minggu (11/5/2025).
Fauzan menambahkan bahwa penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, hingga saat ini, polisi belum mengidentifikasi pelaku di balik aksi pembakaran ini. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap motif serta pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa OTK sengaja membakar rumah-rumah warga yang kosong setelah ditinggalkan pengungsi. Konflik ini muncul akibat persaingan panas antara pendukung dua pasangan calon bupati-wakil bupati Puncak Jaya. Kini, meski situasi mulai mereda, aparat tak mengendurkan pengamanan. Mereka terus berpatroli ketat guna melindungi warga dan mencegah eskalasi kekerasan.
Pada Senin, 12 Mei 2025, kedua kelompok yang bertikai akan mengikuti proses perdamaian adat dengan ritual belah kayu Doli. Kapolres Fauzan optimis upaya ini mampu meredam ketegangan. “Kami yakin perdamaian ini akan menghentikan aksi saling serang antar kelompok,” tegasnya sambil menekankan pentingnya rekonsiliasi.
Aparat keamanan kini menggencarkan patroli dan memperketat pengamanan di wilayah tersebut. Mereka secara proaktif mencegah terulangnya aksi serupa di kemudian hari. Kepada warga, polisi secara khusus meminta kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pos terdekat.
Dengan langkah perdamaian yang dijalankan, diharapkan kehidupan warga Mulia dapat kembali normal. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi guna memastikan keamanan dan ketertiban di Puncak Jaya.